PELAPORAN HASIL AUDIT
Laporan hasil audit adalah merupakan salah satu tahap paling penting dan akhir dari
suatu pekerjaan audit. Dalam setiap tahap audit akan selalu terdapat dampak psikologis bagi
auditor maupun auditee. Dampak psikologis dalam tahapan persiapan audit dan pelaksanaan
audit dapat ditanggulangi pada waktu berlangsungnya audit. Tetapi dampak psikologis dari
laporan hasil audit, penanggulangannya akan lebih sulit karena:
a. Waktu audit sudah selesai
b. Laporan merupakan salah satu bentuk komunikasi tertulis, formal, sehingga auditor tidak
dapat mengetahui reaksi auditee secara langsung
c. Laporan telah didistribusikan kepada berbagai pihak sehingga semakin banyak pihak yang
terlibat.
Karena laporan hasil audit akan mempunyai dampak luas, maka diperlukan pengetahuan
khusus tentang penyusunan laporan hasil audit. Pelaporan hasil audit merupakan tahap akhir
kegiatan audit. Selain harus sesuai dengan norma pemeriksaan, penyusunan laporan hasil audit
juga harus mempertimbangkan dampak psikologis, terutama yang bersifat dampak negatif bagi
auditee, pihak ketiga dan pihak lain yang menerima laporan tersebut.
Arti Penting Laporan Hasil Audit
Laporan hasil audit yang disusun auditor mempunyai tujuan/ manfaat sebagai berikut :
a. Sebagai bukti pelaksanaan tugas
b. Sebagai sumber referensi untuk perencanaan audit berikutnya
c. Sebagai alat pembuktian apabila ada sanggahan dari pihak yang terlibat
d. Sebagai media untuk mengkomunikasikan informasi–informasi penting yang diperoleh
selama pelaksanaan audit.
Bentuk Laporan
Bentuk laporan hasil audit pada dasarnya memuat sebagai berikut:
o Kulit depan (cover) dan Halaman pertama (cover dalam) atau title page
o Intisari hasil audit (Executive Summary atau Key Issues)
o Daftar isi (Table mof Contents)
o Ringkasan Rekomendasi (Summary of Recommendations)
o Uraian hasil audit, Temuan dan Rekomendasi (Detailed Audit Report, Finding and
Recommendations)
o Lampiran-lampiran
Daftar Pustaka :
